Sri Mulyani Tantang PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Seolah-olah Mereka Lembaga ‘Kemarin Sore’
“Karena 300 triliun itu nominal yang besar dan bisa jadi ini adalah TPPU yang dilakukan oleh oknum kementerian keuangan yang harus diberantas habis oleh kementerian keuangan,” katanya.
“Idealnya kedua belah pihak baik itu PPATK dan Kementerian Keuangan saling menjaga maruah masing-masing lembaga dalam rangka membersihkan perilaku koruptif dari aparatur negara,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement