Dugaan Skandal Rp300 Triliun Bikin Miris Masyarakat, Rocky Gerung Mau Jemput Langsung Mahfud MD di Bandara untuk Minta Penjelasan
Pengamat Politik dan Akademisi Rocky Gerung menyoroti tajam soal heboh dugaan skandal Rp300 Triliun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibongar oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Saking seriusnya menyoroti permasalahan ini, Rocky sesumbar mau menjemput langsung Mahfud MD di Bandara sepulang dari Australia.
“Pak Mahfud pulang dari Australia kita bakal jemput sama-sama di bandara terus kita minta dia bikin konfrensi pers tentang apa ujungnya soal Rp300 Triliun ini,” ujar Rocky melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang juga bersama Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN) dikutip Jumat (17/3/23).
Bukannya tanpa alasan, Rocky menilai masih ada tanda tanya besar di mana PPATK dan Kemenkeu menganggap tidak ada terjadi skandal sebagaimana yang disebut khususnya korupsi.
Sedangkan Mahfud MD dalam beberapa kesempatan sebelumnya ngotot mengaku punya data mengenai masalah ini. Karenanya, kini beban pembuktian ada di Mahfud, dan Mahfud menurut Rocky harus menyelesaikan apa yang ia mulai.
“Dia yang mulai, kalau dia tidak tuntaskan orang merasa Mahfud Ini sekadar sebar isu untuk kepentingan dia sendiri,” ujar Rocky.
Bagi Rocky, masalah ini akan mempertaruhkan reputasi dari seorang Mahfud MD mengingat dia lah yang pertama kali melemparkan masalah ini ke publik.
Jika apa yang digemborkan tidak terbukti maka akan rusak reputasi Mahfud.
“Mahfud MD tentu tidak main-main menyebut itu, itu reputasi dia,” jelasnya.
“Jadi bayangkan Mahfud MD sampai di bandara, tiba-tiba ‘Oh ternyata saya salah’, hancurlah reputasi Mahfud.
Untuk diketahui, terkait Mahfud MD yang mengungkapkan adanya kejanggalan transaksi Rp300 Triliun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa itu bukan mutlak hasil Korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.
Mengutip laman kompas, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement