Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop UKM Terus Dorong Usaha Mikro Masuk Ekosistem Digital Melalui e-Commerce

Kemenkop UKM Terus Dorong Usaha Mikro Masuk Ekosistem Digital Melalui e-Commerce Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop-UKM) Yulius mengatakan, Kemenkop-UKM terus mendorong para pelaku usaha mikro untuk masuk ke dalam ekosistem digital melalui e-commerce baik yang dikelola pemerintah, BUMN maupun swasta.

"Peran e-commerce di antaranya membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan berpeluang menggaet pelanggan baru," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Perkuat Rantai Pasok dan Kemitraan UMKM, Kemenkop UKM Gelar INABUYER B2B2G EXPO

Menurut Yulius, salah satu bentuk digitalisasi UMKM adalah terhubungnya para pelaku UMKM dengan ekosistem digital di antaranya melalui, platform e-commerce. Dia menjelaskan, calon pembeli akan lebih mudah mendapatkan informasi usaha dan produk yang diperlukan secara online. Terlebih lagi, di era disrupsi saat ini, UMKM dituntut untuk mampu beradaptasi dan bertransformasi. Salah satunya, dengan mengakses dan terhubung dengan ekosistem digital.

"Pelaku UMKM hendaknya mengambil peluang dukungan pemerintah tersebut untuk lebih meningkatkan akses pasarnya," ucap Yulius.

Menurutnya, tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM onboarding digital. Untuk itu pemerintah berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi di era digital.

Dalam hal ini, KemenKopUKM melakukan upaya-upaya berkelanjutan melalui program-program strategis pemberdayaan UMKM secara utuh dari hulu hingga hilir, dalam rangka mendukung digitalisasi UMKM. Sejumlah kebijakan pendukung di antaranya, fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR, termasuk pendampingan serta pembiayaan UMKM melalui koperasi dari program pembiayaan LPDB KUMKM.

Kedua, fasilitasi akses promosi dan pemasaran secara online, pendampingan onboarding melalui laman PaDi, E-Katalog (LKPP), siren.id (SMEMSCO), smesta KemenKopUKM, dan lainnya.

Ketiga, kegiatan peningkatan kapasitas SDM UMKM dan pendampingan digital baik yang sifatnya vokasi maupun kompetensi berbasis pada sektor unggulan UMKM (fesyen, ekonomi kreatif, kuliner, home décor, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan, dan pariwisata).

Keempat, transformasi usaha mikro ke usaha kecil melalui pendampingan legalitas dan sertifikasi usaha (NIB, HKI- Merk, Halal, SPIRT, MD).

Baca Juga: Wacananya Anies Baswedan, Renovasi Rumah Dinas Gubernur Dilanjutkan Heru Budi Hartono: Totalnya Capai Rp2,9 Miliar!

"Kelima, pengembangan koperasi modern, dimana penguatan kelembagaan UMK melalui koperasi perlu didorong untuk meningkatkan posisi tawar UMKM dan memperkuat kemitraan usahanya," kata Yulius.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: