Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Thrifting Dilarang, Elite PDIP Ini Pertanyakan Keputusan Presiden Jokowi: Kalau Mau Laku, UMKM Dibina dan Dididik Dong!

Thrifting Dilarang, Elite PDIP Ini Pertanyakan Keputusan Presiden Jokowi: Kalau Mau Laku, UMKM Dibina dan Dididik Dong! Kredit Foto: Instagram/Adian Napitupulu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu tidak terima kalau bisnis impor baju bekas atau lebih dikenal sebagai thrifting dilarang pemerintah. Sebagai pecinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting.

Menurut presiden, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sibuk Urusi Baju Impor Bekas, Netizen Langsung Balas: Kalau Impor Beras Gimana Pak?

Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.

Menanggapi peraturan itu, Andian kemudian mengungkapkan kalau dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas. Bahkan ia membeli jas di Pasar Gedebage untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI.

Untuk diketahui, Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung.

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ungkap Adian ditemui di Kantor PENA 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Sindir Gaya Hidup Pejabat yang Serba Mewah, Presiden Jokowi Ketahuan Pakaikan Kedua Cucunya dengan Baju Branded Buatan Luar Negeri

Alih-alih melarang bisnis baju impor bekas, Adian menilai yang seharusnya dilakukan ialah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: