Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semoga Didengar Pak Jokowi! Pedagang Menjerit Tersiksa Soal Kebijakan Thrifting: Kami Hanya Tunggu Bangkrut Saja!

Semoga Didengar Pak Jokowi! Pedagang Menjerit Tersiksa Soal Kebijakan Thrifting: Kami Hanya Tunggu Bangkrut Saja! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pedagang mulai mengeluhkan soal kebijakan Jokowi mengenai larangan Thrifting atau larangan menjual baju bekas.

Kebijakan pemerintah pusat melarang Thrifting disesalkan para pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi. Mereka menilai larangan itu membuat pembeli baju bekas di pasar semakin sepi.

"Sejak dilarang, ya semakin sepi saja. Kita tinggal tunggu bangkrut saja," kata Evan, pedang baju bekas di Pasar Baru, Kota Bekasi, dilansir dari Republika, Senin (20/3/2023).

Evan mengaku, menyetop penjualan sejak pandemi Covid-19 dan baru buka kembali pada awal 2022. Sejak kembali buka, peminat baju bekas di pasar ini sudah tidak ada.

"Ini terpaksa saja jual, daripada dibuang," katanya.

Baca Juga: Lakukan SMS Blast Soal Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid di Jawa Timur, Demokrat Tantang Bawaslu: Aturan Mana yang Dilanggar?

Evan mengaku, menjual baju-baju bekas dari luar negeri dengan harga maksimal Rp 50 ribu. Memang, dia tak bisa menjual baju bekas impor terlalu mahal karena barangnya sudah lusuh.

"Sejak dilarang, ya semakin sepi saja. Kita tinggal tunggu bangkrut saja," kata Evan, pedang baju bekas di Pasar Baru, Kota Bekasi, saat ditemui Republika, Senin (20/3/2023).

Evan mengaku, menyetop penjualan sejak pandemi Covid-19 dan baru buka kembali pada awal 2022. Sejak kembali buka, peminat baju bekas di pasar ini sudah tidak ada. "Ini terpaksa saja jual, daripada dibuang," katanya.

Evan mengaku, menjual baju-baju bekas dari luar negeri dengan harga maksimal Rp 50 ribu. Memang, dia tak bisa menjual baju bekas impor terlalu mahal karena barangnya sudah lusuh.

"Sejak dilarang, ya semakin sepi saja. Kita tinggal tunggu bangkrut saja," kata Evan, pedang baju bekas di Pasar Baru, Kota Bekasi, saat ditemui Republika, Senin (20/3/2023).

Evan mengaku, menyetop penjualan sejak pandemi Covid-19 dan baru buka kembali pada awal 2022. Sejak kembali buka, peminat baju bekas di pasar ini sudah tidak ada. "Ini terpaksa saja jual, daripada dibuang," katanya.

Evan mengaku, menjual baju-baju bekas dari luar negeri dengan harga maksimal Rp 50 ribu. Memang, dia tak bisa menjual baju bekas impor terlalu mahal karena barangnya sudah lusuh.

"Paling mahal Rp 50 ribu, tergantung bahan dan modelnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: