Allah SWT memberi banyak kemudahan bagi umat Islam dalam beragam, termasuk dalam hal berpuasa. Sebagaimana diketahui, berpuasa di bulan Ramadan adalah ibadah wajib bagi umat Islam.
Meskipun demikian, ada sebagian orang yang Allah beri kemudahan dan keringanan dalam menjalankan ibadah puasa. Bahkan, ada pula yang dibolehkan untuk tidak berpuasa, apakah termasuk bagi orang-orang yang bekerja?
Muhammad Quraish Shihab menjelaskan bahwa berpuasa diwajibkan bagi muslim yang dewasa, balig, mampu, dan tidak ada halangan baginya untuk berpuasa. Halangan tersebut, jelas Quraish Shihab, dalam beruoa kondisi kesehatan atau bahkan kondisi tertentu yang berkaitan dengan perjalanan hidup manusia dan kodrat sebagai perempuan, seperti haid dan nifas. Orang dengan kondisi tersebut diharuskan membayar utang puasanya di hari lain di luar bulan Ramadan.
"Yang hamil, kalau dia mampu maka ia wajib puasa. Kalau dia khawatir menyangkut kesehatannya atau menyangkut anaknya saja, atau dua-duanya maka dia boleh tidak berpuasa, tetapi harus membayar puasanya pada hari yang lain," ungkap Quraish Shihab dalam YouTube Najwa Shihab, disimak pada Jumat, 24 Maret 2023.
Begitu pun dengan orang tua. Bagi mereka yang dirasa tidak akan mampu untuk berpuasa atau merasa dirinya sangat berat berpuasa, dia boleh tidak berpuasa. Dalam kondisi tersebut, Alquran menerangkan bahwa orang tua tersebut wajib membayar fidiah, memberi makan seorang yang membutuhkan makan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait:
Advertisement