Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tega! Ayah di Batam Perkosa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil, Mensos Risma Turun Tangan

Tega! Ayah di Batam Perkosa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil, Mensos Risma Turun Tangan Kredit Foto: Kemensos

Selain mendatangi kediaman korban, tim yang dipimpin oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, juga mendatangi Kantor Polsek Batu Ampar untuk mengetahui perkembangan kasus secara hukum.

Diperoleh keterangan dari Penyidik (Briptu F Firnando dan Bripka Rahmadi) bahwa status kasus saat ini sudah pada tahap 2 dan tinggal menunggu jadwal sidang.

Baca Juga: Miris Dengar Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan Sepupunya Sendiri, Mensos Risma Turun Tangan!

Pelaku diancam hukuman terberat 20 tahun penjara dan saat ini sudah dipindahkan ke rutan. Dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban positif mengidap HIV yang tertular dari pelaku.

"Saat pemeriksaan di rumah sakit, kita dapat informasi bahwa korban positif HIV dari pelaku," kata Bripka Rahmadi saat ditemui di Polsek Batu Ampar.

Tim selanjutnya melakukan pendampingan dengan mengajak korban beserta keluarga ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk memeriksakan kandungan yang saat ini tengah memasuki bulan kedelapan.

"Hasilnya kondisi bayi sehat dengan perkembangan sesuai dengan usia kandungan," kata salah satu tim Kementerian Sosial.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Kemensos Salurkan Bantuan hingga Rp1,25 Miliar

Didapati hasil psikiater yang menyatakan kondisi korban saat ini sedang depresi dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan secara berkala, Kemensos juga bekerja sama dengan psikiater di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam untuk melakukan pendampingan dan penguatan terhadap korban agar tidak mengalami traumatis. 

Kemensos melalui Sentra Abiseka Pekanbaru memberikan bantuan atensi dalam komponen hidup layak yang terdiri dari pemenuhan nutrisi, sembako, alat kebersihan diri, dan pembiayaan pelunasan sekolah, serta pendampingan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan mental korban oleh para profesional terkait dengan total bantuan senilai Rp6.534.210.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: