Soal Larangan Buka Puasa, Anggota Komisi VIII DPR Achmad Minta Evaluasi Lagi, Jika Perlu Dicabut!
Anggota Komisi VIII bidang Keagamaan DPR RI, Achmad mendesak pemerintah untuk mengevaluasi surat edaran yang melarang pejabat tidak boleh melakukan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah dengan alasan masih transisi pandemi ke endemi. Jika perlu edaran itu dicabut.
“Saya minta pemerintah mengkaji ulang lagi mencabut surat edaran tersebut. Ini tidak adil dan aturan yang terlalu mengada-ngada,” kata Achmad, Jumat (24/3/2023 di Jakarta.
Kata Achmad, masyarakat sekarang ini sudah tenang dan menyambut gembira bulan suci Ramadhan ini. Jadi diharapkan kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan suatu kebijakan yang membingungkan atau merusak suasana bulan Ramadhan itu sendiri.
“Jangan ada dikotomi dalam menerapkan aturan terhadap menjalankan prosesi keagamaan apapun. Ini namanya inkonstitusional dan bertentangan dengan Undang-Undang,” tegasnya.
Anggota Fraksi Demokrat itu menuturkan, bulan puasa ini adalah momentum bagi semua orang untuk melakukan kebaikan dan terutama bersilaturahmi. Ini tidak hanya umat muslim saja tetapi semua orang menunggu suasana Ramadhan.
“Ini kan momentum orang untuk bersilaturahmi, jadi jangan dibatasi. Karena hak asasi setiap waga negara itu dilindungi. Jangan sampai hanya edaran mengabaikan hak asasi orang,” tegasnya lagi.
Achmad mengatakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi adalah melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing dan pemerintah tidak boleh membatasi karena sudah diatur dalam Undang-Undang.
“Buka puasa itu salah satu ibadah, bagian dari syiar agama yang dilakuka oleh umat muslim. Cikal bakal muncul kesatuan dan persatuan itu kan dari silaturahmi, maka buka puasa itu kan silaturahmi,” terangnya.
“Apa lagi bulan Ramadhan ini sudah tenang, biasanya masyarakat ngundang pejabat buka puasa dan bersilaturahmi ditempat mereka. Kalau edaran seperti ini kan membingungkan,” ucap Legislator Demokrat dapil Riau I itu.
Ia juga membandingkan larangan buka pusa bersama ini dengan pesta pernikahan anak pejabat, termasuk pesta anak Presiden Jokowi dengan tamu yang hadir ribuan orang.
“Pesta nikah ribuan tamu boleh, konser musik 70 ribuan penonton tanpa masker dibiarkan, tapi kenapa pas bulan Ramadhan ada aturan pembatasan,” ungkapnya.
“Aneh lagi aturannya itu berlaku cuma ke pejabat saja, masyarakat lain tidak. Emang covid itu hanya menyerang pejabat saja, ini kan aneh!,” cetus mantan Bupati Rokan Hulu itu.
Dia meminta pemerintah tidak usah membuat gaduh di tengah suasana yang sudah dingin seperti sekarang ini. Bulan puasa merupakan berkah bagi semua orang, tidak hanya umat muslim saja tetapi semu.
“Jangan menyusahkan masyarakat lagi. Masyarakat sudah mau muli bangkit, jangan dijatuhkan lagi. Bulan puasa ini momentum juga bagi UMKM untuk bangkit, apa lagi usaha cathering dan semacamnya. Jadi jangan disusahkan lagi,” kesalnya.
“Jadi saya minta pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam mengeluarkan suatu kebijakan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement