Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Bali Endus Turis Asing yang Buka Usaha Ilegal, Duh Parah Banget Bisnisnya

Wagub Bali Endus Turis Asing yang Buka Usaha Ilegal, Duh Parah Banget Bisnisnya Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Denpasar -

Kabar kurang sedap datang dari Pemprov Bali. Pemerintah daerah Bali mencium indikasi kelompok turis asing negara tertentu yang merampas lahan usaha masyarakat lokal. Aksi segelintir wisatawan asing tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat karena mereka membuka usaha ilegal yang merugikan UKM warga lokal.

Sejumlah usaha yang mereka buat di antaranya sewa sepeda motor, spa hingga latihan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Pakai Helm Saat Motoran, Momen Liburan Chris Hemsworth di Bali Tuai Pujian Warganet: Thor Aja Tertib Lalu Lintas

“Ini kami tidak terima,” kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace saat membuka pusat perbelanjaan Living World di Denpasar, Jumat (24/3/2023).

Menurut Wagub Cok Ace, aksi sekelompok turis asing itu jelas melakukan pelanggaran izin usaha dan pelanggaran izin tinggal.

Wagub Cok Ace menyatakan saat ini terjadi pergeseran dari sebelumnya wisatawan mancanegara membentuk komunitas kampung tersendiri dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Salah satu daerah wisata di Bali yang banyak terdapat komunitas turis asing, yakni Ubud, Kabupaten Gianyar.

“Kami senang Ubud disebut kampung internasional, kampung turis. Baca Juga: Bali Butuh Turis Berkualitas, tak Masalah VoA WNA Rusia & Ukraina Dicabut Saat itu wisatawan betul-betul memberikan manfaat kesejahteraan kepada masyarakat. Namun, akhir-akhir ini berkembang kelompok wisatawan, saya tidak katakan semua (negara), tetapi justru mengambil alih lahan saudara kami,” ujar Wagub Cok Ace blak-blakan.

Menurut Wagub Cok Ace, segelintir turis asing itu mengusik kenyamanan wisatawan lain plus mengganggu masyarakat lokal. Parahnya, mereka justru melakukan banyak pelanggaran lalu lintas dan mengendarai kendaraan bermotor ugal-ugalan. Mereka juga kerap melanggar etika dan norma serta membuat konflik dengan aparat kepolisian hingga berkonflik sesama turis asing.

Pelanggaran lainnya wisatawan mancanegara (wisman) menyalahgunakan izin tinggal dan melebihi masa tinggal. Selain pelanggaran usaha, kata Wagub Cok Ace, masalah izin tinggal dan pelanggaran lalu lintas menjadi area yang diawasi satgas baru bentukan Pemprov Bali.

Meski demikian, belum semua wilayah menjadi cakupan satgas itu, tetapi rencananya diprioritaskan dari daerah wisata di antaranya Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta. Menurut Cok Ace, tujuan penertiban itu sebagai upaya pembinaan, penindakan hukum hingga deportasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: