WNA Kecam Komunitas Lari Diduga Diskriminasi WNI di Bali, Minta 'Perbaiki Kelakuan atau Pergi'
Kredit Foto: Istimewa
Komunitas lari yang diduga melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, menuai kecaman. Menariknya, kritik keras justru datang dari dua pelari warga negara asing (WNA) yang menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Penggiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, menyatakan sudah waktunya praktik semacam itu disorot secara terbuka. Menurut dia, tidak seharusnya ada komunitas yang menolak keikutsertaan warga lokal di negaranya sendiri.
"Ada klub lari di Bali yang melarang orang Indonesia untuk bergabung. Kita bikin video ini karena sudah waktunya untuk bersuara demi sesuatu yang benar," kata Josh Fothergill melalui unggahan di media sosialnya.
Kecaman serupa disampaikan pelari asing lainnya, Jack Ahearn. Dia mempertanyakan sikap komunitas ekspatriat yang diduga membatasi keikutsertaan WNI, bahkan meminta kelompok tersebut memperbaiki sikap apabila ingin tetap beraktivitas di Bali.
"Bagaimana bisa kamu datang ke negara orang lain, lalu merasa punya hak melakukan hal seperti itu? Entourage Bali, perbaiki kelakuan kamu atau pergi dari sini!," tegas Jack Ahearn.
Sorotan terhadap komunitas tersebut muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan di media sosial yang memperlihatkan keluhan sejumlah pelari Indonesia. Mereka mengaku mengalami kesulitan saat mendaftar menjadi anggota komunitas, sementara pendaftar dari kalangan warga asing disebut lebih mudah memperoleh persetujuan.
Keluhan itu kemudian memunculkan dugaan bahwa proses seleksi keanggotaan dilakukan berdasarkan latar belakang kewarganegaraan. Selain dugaan diskriminasi, aktivitas komunitas tersebut juga dipersoalkan karena disebut kerap memenuhi ruas jalan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan Canggu.
Kasus itu kemudian menarik perhatian anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik. Dia meminta aparat kepolisian dan pihak imigrasi segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan diskriminasi serta memeriksa legalitas kegiatan komunitas tersebut.
"Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Kepolisian Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami," ujar Ni Luh Djelantik, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Akuisisi Warner Bros US$110 Miliar oleh Paramount Kembali Tertunda
Di tengah polemik tersebut, salah satu lokasi yang menjadi titik singgah peserta lari, Atelier Sandwich, turut memberikan klarifikasi. Pihak manajemen menegaskan mereka hanya menyediakan lokasi beserta layanan makanan dan minuman tanpa ikut mengelola proses pendaftaran maupun keanggotaan komunitas.
"Peran kami dalam acara tersebut murni sebatas penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman bagi para peserta. Kami tidak memiliki wewenang maupun keterlibatan dalam jalur komunikasi dengan peserta, termasuk proses pendaftaran dan keikutsertaan," tulis pengelola Atelier Sandwich melalui akun Instagram resminya, @ateliersandwich.bali.
Kasus dugaan diskriminasi itu kini menjadi perhatian publik. Selain menuai kecaman dari masyarakat Indonesia, reaksi keras yang muncul dari pelari asing menunjukkan bahwa praktik yang dianggap membatasi warga lokal tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan komunitas olahraga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: