Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susi Pudjiastuti Sebut Jokowi Justru Harus Diapresiasi karena Larang Pejabat Ikutan Bukber, Bukti Presiden Peka?

Susi Pudjiastuti Sebut Jokowi Justru Harus Diapresiasi karena Larang Pejabat Ikutan Bukber, Bukti Presiden Peka? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Kemaritiman, Susi Pudjiastuti, menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat buka puasa bersama justru harus diapresiasi.

Ia menilai keputusan itu merupakan bentuk empati atas keresahan masyarakat terkait perilaku hedon keluarga pejabat yang belakangan ramai disorot.

Baca Juga: Lawan Perintah Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama, Din Syamsuddin: Teruskan, Jangan Taati Pemimpin yang Bermaksiat!

"Yg dilarang oleh Presiden adalah Pejabat & ASN, mestinya kepekaan Pak Presiden akan hal ini diapresiasi," tulisnya.

Seperti diketahui, polemik Presiden Jokowi yang melarang buka bersama para pejabat direspons multitafsir oleh beberapa kalangan. Banyak yang menduga Presiden Jokowi melarang semua masyarakat Muslim melakukan bukber.

Dilihat dari beberapa sumber beberapa kalangan bahkan ada yang membandingkan larangan Bukber ini dengan acara pernikahan Kaesang - Erina Gudono. Ada juga yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi bisa disebut anti-Islam bila melarang Bukber.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Terlalu Jauh Jika Jokowi Cs Disebut Anti-Islam Hanya karena Melarang Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya!

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam," kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).

Belakangan, pemerintah memperjelas aturan tersebut hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: