Walau Terus Didesak, Jokowi Enggan Mencabut Larangan Bukber Pejabat: Anggarannya Bisa Dialihkan
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
"Perlu saya sampaikan pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, bukan untuk masyarakat umum sekali lagu bukan untuk masyarakat umum," jelasnya.
Alasannya karena saat ini begitu banyaknya sorotan dari masyarakat terhadap kehidupan para pejabat.
Baca Juga: Hanya Tak Ingin Israel Menjajaki Indonesia, Umat Muslim Mendorong Jokowi Segera Melobi FIFA
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan bahwa surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Dia menjelaskan, saat ini ASN dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang tajam dari masyarakat.
Presiden akhirnya meminta kepada jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," ujar Pramono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement