Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

43 Turis Asing di Bali Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi, Terbanyak Ternyata Bule Rusia

43 Turis Asing di Bali Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi, Terbanyak Ternyata Bule Rusia Kredit Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
Warta Ekonomi, Denpasar -

Polresta Denpasar makin gencar melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas dalam kurun waktu seminggu terakhir.

Dalam operasi yang berlangsung pada tanggal 19 sampai dengan 25 Maret 2023, Polresta Denpasar dan jajaran Polsek berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 365 orang.

Baca Juga: Bule Rusia di Bali Tergulung Ombak, Tim SAR Ungkap Kondisinya, Parah!

Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya adalah warga negara asing (WNA), mayoritas berkebangsaan Rusia dengan jumlah 17 orang.

Jumlah tersebut paling banyak dibandingkan dengan 21 negara asal WNA yang terjaring razia kendaraan. 

"Sebanyak 43 pelanggar WNA diberikan tindakan tilang manual," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan WNA tersebut didominasi oleh pelanggaran berkendara tanpa menggunakan helm sebanyak 37 pelanggar, tanpa TNKB empat orang dan tanpa kelengkapan kendaraan dua pelanggaran.

Penindakan yang diberikan berupa tilang manual 151, e-tilang 1, dan teguran 213 dengan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28, SIM 24 dan STNK 99.

“Kami akan tegas menindak pelanggar lalu lintas.

"Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama saat berkendara serta meminimalisir kecelakaan berlalu lintas," papar AKP Sukadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: