Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bak ‘Kebakaran Jenggot’, Komisi III DPR Ramai-ramai Langsung Interupsi Saat Disebut Mahfud MD Sebagai Makelar Kasus

Bak ‘Kebakaran Jenggot’, Komisi III DPR Ramai-ramai Langsung Interupsi Saat Disebut Mahfud MD Sebagai Makelar Kasus Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU yang diketuai Mahfud MD, Rabu (29/3/2023), berlangsung panas ketika Menko Polhukam menyinggung adanya makelar kasus (markus) di parlemen. Ramai-ramai anggota Komisi III langsung menginterupsi.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” ujar anggota Komisi III, Habiburokhman.

Habib tidak sendirian. Anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani juga menginterupsi. “Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” ujar Arsul.

Baca Juga: Mahfud MD Koreksi Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu: Bukan 3 T, Tapi 35 T!

Interupsi terjadi ketika Mahfud menyinggung markus di DPR yang modus operandinya galak kepada pemerintah namun di belakang layar menitip kasus.

“Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” tuturnya.

Sebelumnya Mahfud menerangkan kedudukan hukumnya dalam mengungkap adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di DPR. Dia merasa berwenang mengungkap pencucian uang selaku Ketua Komite TPPU.

Eks Ketua MK mengatakan dirinya hanya mengungkap agregat perputaran uang. Bukan menyebut nama seseorang dan akun tertentu.

Baca Juga: Gaduh Rp300 Triliun di Kemenkeu, Dugaan Orang Demokrat Nggak Main-main: Mahfud MD Punya Motif Politik, Jika...

Dia menolak pula kalau ketika memberi penjelasan diinterupsi. Mahfud terlihat emosi ketika memberi penegasan ini.

“Artinya kalau di sini ada yang berteriak saya keluar, saya keluar,” kata Mahfud yang merasa kerap dikeroyok oleh Komisi III DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: