Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
PT Era Graharealty Tbk (IPAC) berencana mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private, sekaligus menghapus pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam aksi tersebut, pemegang saham pengendali APAC Investment 2 Pte. Ltd. akan membeli saham publik melalui Penawaran Tender Sukarela (VTO) dengan harga Rp250 per saham.
Direktur Utama Era Graharealty Darmadi Darmawangsa mengatakan, rencana go private dan delisting merupakan bagian dari perubahan strategi bisnis perseroan. IPAC menilai perseroan tidak lagi membutuhkan pendanaan dari pasar modal, sekaligus ingin meningkatkan efisiensi, daya saing, dan fleksibilitas dalam pengembangan maupun restrukturisasi usaha.
"Perseroan memutuskan untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting berdasarkan evaluasi secara menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan," kata Darmadi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/9/2026).
Per 31 Agustus 2026, APAC Investment 2 menguasai 860,56 juta saham atau 90,60% saham IPAC. Sementara itu, sebanyak 89,31 juta saham atau 9,40% dimiliki publik.
Dalam VTO, APAC Investment 2 akan menawarkan pembelian maksimal 89,31 juta saham publik atau setara 9,402% dari seluruh saham IPAC yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Harga VTO ditetapkan berdasarkan formula dalam POJK 45/2024. Dari perhitungan tersebut, harga acuan IPAC mencapai Rp173 per saham, sedangkan harga penawaran ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp250 per saham. Jika seluruh saham publik mengikuti VTO, nilai pembelian diperkirakan mencapai sekitar Rp22,33 miliar.
Pelaksanaan VTO akan dilakukan setelah rencana go private dan delisting memperoleh persetujuan dalam RUPSLB.
"APAC Investment 2 Pte. Ltd., selaku pemegang saham utama dan pengendali perseroan, akan melakukan penawaran untuk membeli saham perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan melalui Penawaran Tender Sukarela," ujar Darmadi.
Baca Juga: BEI Setop Perdagangan 2 Saham, Salah Satunya Milik Haji Isam
Baca Juga: BEI Setop Perdagangan Saham LCKM di Seluruh Pasar, Ada Apa?
Baca Juga: Investor Asing Cabut Rp1,31 Triliun dari BEI, ANTM dan CUAN Justru Diborong
RUPSLB IPAC dijadwalkan pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di TCC Batavia Tower One, Jakarta Pusat, serta secara elektronik melalui eASY.KSEI. Rencana tersebut wajib memperoleh persetujuan pemegang saham independen dan memenuhi ketentuan OJK serta BEI.
Pemegang saham publik yang tidak mengikuti VTO tetap menjadi pemegang saham IPAC. Namun, setelah delisting efektif, saham IPAC tidak lagi tercatat di BEI dan perseroan berstatus sebagai perusahaan tertutup.
Di pasar saham, IPAC ditutup di level Rp189 per saham pada Kamis (10/9/2026), naik 15,95% dalam sebulan dan 19,62% sepanjang 2026.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan