Mahfud Dorong Prabowo Tindak Dapur di Balik Keracunan MBG: Proses Hukum, Jangan Tidak Diapa-apakan
Kredit Foto: Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memberikan desakan untuk Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar pemerintah tidak sekadar melakukan evaluasi terhadap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahfud menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program tersebut. Ia menilai persoalan keracunan dalam pelaksanaannya tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis biasa. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan sekaligus membuka penjelasan kepada masyarakat mengenai perkara tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...
“Harusnya diproses hukum, dan dijelaskan kepada masyarakat,” kata Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (9/9/2026).
Menurut Mahfud, sejumlah dapur yang sebelumnya maupun saat ini diduga berkaitan dengan kasus keracunan belum mendapatkan tindakan hukum yang tegas. Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi salah satu alasan persoalan serupa terus muncul.
“Itu dapur yang menyebabkan banyak keracunan itu kan tidak diapa-apakan. Yang dulu maupun sekarang dibiarin aja menyebabkan anak-anak keracunan. Tidak diperiksa,” ujar Mahfud.
Mahfud khawatir jika persoalan tersebut tidak segera ditangani secara serius, program tersebut justru berpotensi melahirkan persoalan baru di sektor pendidikan. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi anak, menurut dia, dapat berubah menjadi persoalan serius apabila aspek keamanan makanan tidak dibenahi.
“MBG ini tetap jadi kelanjutan bencana selanjutnya. Bencana dunia pendidikan yang dicelakakan dalam fakta MBG,” ucapnya.
Mahfud melihat setidaknya ada dua persoalan yang sejak awal menjadi sorotan dalam pelaksanaan program MBG. Persoalan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi, sedangkan persoalan kedua menyangkut tata kelola program yang menurutnya belum profesional.
“Dulu kan kita sudah berteriak, itu satu banyak korupsinya. Kedua, penataannya tidak profesional sehingga banyak orang keracunan,” sambung Mahfud.
Meski memberikan kritik keras, ia mengakui pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki pengelolaan program tersebut. Salah satunya adalah melakukan pergantian pimpinan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Respons pemerintah sudah lama, sesudah lebih dari setahun itu cukup bagus. Satu, menangkap kepala, Dadang Hidayana dan dua lain, ditambah lagi satu,” terangnya.
Ia menilai penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kasus keracunan menjadi bagian penting dari pembenahan tersebut. Pemerintah tidak cukup hanya mengganti pejabat atau melakukan evaluasi administratif apabila persoalan di lapangan terus berulang.
Dalam pandangannya, meningkatnya kasus keracunan menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola program terkait belum sepenuhnya efektif. Ia meminta pemerintah melihat persoalan tersebut secara lebih mendasar, termasuk memastikan siapa yang bertanggung jawab ketika makanan yang dibagikan kepada anak-anak justru menimbulkan masalah kesehatan.
“Tahun pertama, jumlahnya itu 12.658 orang. Sekarang itu sudah 51.000 di awal September. Artinya, dari 8 bulan di tahun 2026 itu jumlahnya tiga kali lipat dibanding tahun kemarin,” paparnya.
Baca Juga: Muncul Pihak Siap Tanggung Jawab Soal Isi Buku Islam ala Prabowo
Bagi Mahfud, pemerintah perlu memastikan program tidak hanya mengejar cakupan penerima manfaat, tetapi juga menjamin keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak. Penindakan hukum terhadap pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab, menurutnya, penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar