Ucapan Makelar Kasus Berujung Adu Tantangan, PDIP Memanas Saat Melawan Mahfud MD
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan memanas dengan Mahfud MD ketika rapat membahas transaksi janggal dalam tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tak hanya sekali, hal tersebut terjadi cukup sering ketika rapat tersebut berlangsung demi mencari kebenaran akan pencucian uang tersebut.
Baca Juga: Arteria Dahlan Geram Bukan Main dengan Pernyataan Mahfud MD: Cabut atau Saya Perkarakan!
Berawal dari ucapan markus alias makelar kasus, istilah itu diucapkan Mahfud saat sesi rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023) malam.
"Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.
Mahfud lalu mengungkap pernah ada anggota DPR yang marah-marah ketika rapat dengan Jaksa Agung tapi kemudian datang dan menitip kasus. Pernyataan Mahfud itu langsung dihujani interupsi para anggota DPR.
Arteria minta agar pernyataan Mahfud soal markus itu ditarik kembali. Pernyataan Mahfud dikhawatirkan dapat membuat publik menganggap anggota DPR sebagai 'markus' semua.
Baca Juga: Masyarakat Indonesia Tidak Usah Nyalahin Ganjar Hingga Koster Lagi, Jokowi: Hanya Membuang Energi...
"Tadi Prof (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal markus minta proyek. Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini," tegas Arteria.
Arteria sempat membahas soal kariernya hingga pernyataan Mahfud yang menyeret nama Kepala BIN Budi Gunawan. Dia mengaku menghormati Mahfud MD sebagai guru. Namun menurutnya, tantangan Mahfud MD agar Arteria melaporkan Budi Gunawan seakan menjerumuskan anak didiknya sendiri.
"Saya hormati Prof orang tua dan guru saya. Tiba-tiba Prof mencoba membenturkan saya dengan yang saya hormati Pak Budi Gunawan," katanya.
Awalnya, Arteria mengaku kaget saat mendapat tantangan dari Mahfud MD itu. Namun dia mengaku tak akan meladeni tantangan tersebut karena menganggap Mahfud sebagai guru.
Tantangan pada Arteria itu bermula ketika Mahfud menegaskan tak ada larangan baginya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.
Pernyataan Mahfud itu untuk merespon kritikan Arteria soal dia mengumumkan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Mahfud lantas menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN Budi Gunawan seperti saat dia menantang dirinya.
"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya. Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan?" katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement