Kredit Foto: PT Agincourt Resources (PTAR)
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara. Langkah tegas ini diambil setelah perusahaan tersebut, bersama 27 perusahaan tambang lainnya, terbukti melakukan pelanggaran yang memicu parahnya bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pencabutan ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap pelaku industri ekstraktif yang mengabaikan daya dukung lingkungan. PTAR dinilai bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem yang memperburuk intensitas banjir dan tanah longsor di wilayah operasionalnya.
PT Agincourt Resources merupakan raksasa tambang emas yang berbasis di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Kepemilikan saham perusahaan ini didominasi oleh Grup Astra melalui PT Danusa Tambang Nusantara sebesar 95 persen.
Baca Juga: Saham UNTR dan ASII Kompak Ambruk Usai Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo
Secara rinci, saham PT Danusa Tambang Nusantara dimiliki oleh PT United Tractors Tbk sebesar 60 persen dan PT Pamapersada Nusantara sebesar 40 persen. Sementara itu, sisa 5 persen saham PTAR dimiliki secara kolektif oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan data perusahaan, Tambang Emas Martabe beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah mencapai 130.252 hektare. Area operasionalnya mencakup empat kabupaten, yakni:
- Tapanuli Selatan
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Mandailing Natal
Sejak memulai produksi pada 2012, tambang ini menjadi salah satu penghasil emas terbesar di Indonesia. Per Juni 2020, basis sumber daya Martabe tercatat mencapai 7,6 juta ounces emas dan 66 juta ounces perak, dengan rata-rata produksi tahunan sebesar 300.000 ounces emas.
Baca Juga: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana di Sumatera
Selama ini, PTAR menerapkan metode tambang terbuka (open pit) dengan proses pengolahan carbon-in-leach. Produk akhirnya berupa dore bullion yang kemudian dimurnikan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan ini menyerap lebih dari 2.900 karyawan dan kontraktor. Sekitar 70 persen dari total pekerja tersebut merupakan penduduk lokal dari wilayah terdampak tambang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement