Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kipas Angin Cosmos Berikan Garansi Motor Sampai 5 Tahun

Kipas Angin Cosmos Berikan Garansi Motor Sampai 5 Tahun Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cosmos, salah satu market leader di industri peralatan rumah tangga di pasar Indonesia sejak tahun 1976 ini tidak tanggung-tanggung dalam merilis produk.

Kali ini Cosmos berani memberikan garansi motor kipas plastik lebih lama dibandingkan kompetitor lainnya, yaitu selama 5 Tahun.

Tentunya soal kualitas tidak perlu diragukan lagi. Cosmos juga merupakan produsen kipas angin pertama yang mendapat pengakuan sertifikasi SNI di Indonesia dan secara konsisten mendapatkan berbagai penghargaan seperti Top Brand setiap tahunnya.

Tidak hanya itu, Kipas Angin Cosmos juga memiliki keunggulan Baling-Baling yang Super Spread sehingga angin dapat tersebar lebih luas dan merata.

Cosmos memiliki beragam produk kipas angin seperti kipas angin plastik, kipas angin besi, kipas Wadesta 3in1 (Wall, Desk, Stand), kipas Twino 2in1 (Desk & Stand), Kipas ONY (dilengkapi fitur pengusir nyamuk elektrik), Wall Fan, Box Fan, Desk Fan, dan masih banyak lagi.

General Marketing PT. Star Cosmos, Utet Siregar mengatakan Cosmos selalu berkomitmen menghadirkan produk yang berkualitas dari generasi ke generasi.

“Kami juga mengutamakan kepuasan pelanggan dengan memberikan layanan purnajual seperti garansi motor 5 tahun untuk kipas angin plastik serta gratis jasa service seumur hidup untuk seluruh pembeli produk Cosmos,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/03/2023).

Perlu diketahui, Service Center Cosmos juga sudah tersebar di Seluruh Indonesia, sehingga konsumen tidak perlu kesulitan apabila ingin melakukan service atau pembelian spare part produk Cosmos.

Pembeli produk Cosmos dapat mendaftarkan langsung nomor seri kartu garansi produk di website resmi Cosmos untuk mengaktifkan garansi produk.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: