Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib PKS Dukung Polda Kalsel Investigasi Kasus Tewasnya Tiga TKA China di PT SDE

Habib PKS Dukung Polda Kalsel Investigasi Kasus Tewasnya Tiga TKA China di PT SDE Kredit Foto: PKS

"Menurut saya Polda Kalsel ini excellent dan tidak bisa basa-basi kalau sudah menyangkut bab-bab kayak gini tampak ditampilkan oleh Pak Kapolda tadi dengan suasana yang menggambarkan penegakan hukum berjalan dengan baik," imbuhnya.

Habib Aboe juga mempertanyakan masalah status tenaga kerja asing tersebut, khususnya mengenai status resmi, izin tinggal, dan memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

"Ini harus dipastikan betul oleh Pak Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel bahwa para TKA di sini statusnya legal. Untuk status keberadaan tiga korban TKA di Indonesia, dua orang punya KITAS dan satu orang visa kunjungan," pungkasnya.

Baca Juga: Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Berpotensi Terjadi di Tempat Lain, Mulyanto PKS Minta KPK Lakukan Pengembangan Penyelidikan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel Faisol Ali menjelaskan terkait legalitas pekerja asing di PT SDE. Menurutnya, sebanyak 729 WNA adalah pemegang izin tinggal resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Secara regulasi keberadaan WNA di PT SDE sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk TKA yang menjadi korban kecelakaan kerja ini," terang Faisol.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: