Sektor IKNB Makin Stabil di Februari 2023, Begini Kondisi Industri Asuransi hingga Fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) semakin tumbuh stabil di Februari 2023. Pada sektor asuransi, pendapatan premi mengalami kenaikan signifikan.
Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy (Januari 2023: 5,22 persen yoy). Baca Juga: Serius Awasi IKNB, OJK Luncurkan Aplikasi PRIME
"Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56 persen yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Selain itu, perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90 persen yoy (Januari 2023: -5,25 persen yoy), dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.
Kemudian nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28 persen yoy (Januari 2023: 14,57 persen yoy). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen yoy dan 19,93 persen yoy.
"Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen (Januari 2023: 2,40 persen)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement