Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mewujudkan Visi Jokowi, Restu Ulama Diminta Menteri Hadi: Doakan Kami agar Kuat Melawan Mafia Tanah!

Mewujudkan Visi Jokowi, Restu Ulama Diminta Menteri Hadi: Doakan Kami agar Kuat Melawan Mafia Tanah! Kredit Foto: Kementerian ATR-BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri, Raja Juli Antoni, berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung MUI, Jl Proklamasari, Jakarta Pusat, Selasa 4 April 2023. 

Nota kesepahaman ini berkaitan dengan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, Pemberdayaan Tanah Untuk Kemaslahatan Umat, dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Umat. 

Baca Juga: Hancurkan Mimpi Jokowi, Tolak Israel Demi Konstitusi Hanya Akal-akalan Elite Megawati: Munafik, Jangan Dipilih Lagi

Memulai sambutannya, Hadi bercerita mengenai arahan Presiden Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Bogor, terkait polemik perizinan rumah ibadah dan kebebasan beragama. 

“Presiden cemas kehidupan beragama yang tidak rukun padahal setiap agama memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan berama dan beribadah,” Kata Hadi

Merespons itu, Menteri ATR/BPN mengaku diminta oleh Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian terhadap tanah-tanah rumah ibadah seluruh agama. 

Atas hal itu, Hadi Tjahjanto menginisiasi penyertifikatan rumah ibadah melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto: Jangan Biarkan Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah Diserobot Mafia

“Melalui gerakan ini, seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, mushola dan seluruh rumah ibadah akan saya kawal dan sertifikasi seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi,” tegas Hadi Tjahjanto dalam sambutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: