Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koruptor Takut Dimiskinkan, Ketua KPK Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Rafael Alun Trisambodo

Koruptor Takut Dimiskinkan, Ketua KPK Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Rafael Alun Trisambodo Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Khususnya, terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakan, RAT diduga aktif merekomendasikan untuk berkonsultasi dengan PT AME," tuturnya.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Kabur, KPK Akui Belum Bisa Cekal Mantan Pejabat Pajak Itu ke Luar Negeri

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: