Mantan Penyidik KPK Akui Pemecatan Brigjen Endar Priantoro Ada Kaitannya dengan Kasus yang Dipaksa Naik ke Penyidikan
Yudi Purnomo selaku mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya di KPK bisa jadi karena adanya kasus yang dipaksa naik ke penyidikan.
“Misalnya jadi Pak Endar kan masa jabatannya sudah diperpanjang, kok tiba-tiba ada pengembalian (dari KPK). Nah loh pengembalian itu dasarnya apa? Perlu ingat bahwa yang bisa dilakukan kalau misalnya memang atas permintaan sendiri,” kata Yudi.
“Karena banyak teman-teman saya seperti itu mereka ingin kembali ke Polri karena ingin ada karir di sana atau ingin dekat dengan keluarganya, gitu kan alasan pribadi gitu kan,” tambahnya.
Baca Juga: Kароlrі Listyo Sіgіt Pertanyakan Urusan Firli Bahuri Copot Brіgjеn Endar Priantoro dari KPK
“Kemudian yang kedua Polri menarik ya atau inisiatif Polri karena ingin ditempatkan di tempat yang lebih baik itu kan. Mutasi misalnya jadi Kapolres atau kayak kemarin jadi Kapolda Metro Jaya seperti Pak Karyoto kan seperti itu,” jelasnya.
Menurut Yudi KPK memang ‘meminjam’ Brigjen Endar Priantoro dari Kapolri, namun tetap tidak bisa asal saja dalam mencopotnya.
“Jadi menurut saya ya di sini memang KPK sebagai user tapi kan kepolisian mengirimkan orang terbaiknya. Seperti ini dikatakan oleh Pak Kapolri ingin memperkuat KPK,” tambah dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement