Drama Pemecatannya Masih Panas, Brigen Endar Sudah Tak Punya Akses Masuk Gedung KPK, Said Didu Soroti Sikap Firli: Otoriter
Keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya di KPK berbuntut panjang. Sebelumnya, Firli bahkan memiliki silang pendapat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Listyo dan Firli disebut saling berbalas surat. Listyo meminta anak buahnya yang menjabat Direktur Penyelidikan KPK tidak dipecat, tapi pada akhirnya dipecat juga.
Baca Juga: Internal KPK 'Memanas', Yudi Purnomo Nilai Pemicunya Firli Bahuri Cs
Bukan hanya memecat Brigjen Endar, kabar teranyar, Firli mengumumkan Brigjen Endar sudah dicabut aksesnya memasuki Gedung KPK.
Merespons hal itu, eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu angkat suara. Ia menilai hal ini sebagai tindakan otoriter.
"Otoriter banget," kata Didu, dikutip dari cuitannya di Twitter, Sabtu (8/4/2023).
Tindakan Firli ini dinilai otoriter. Pasalnya, meski Brigjen Endar sudah tak berstatus sebagai Direktur Penyelidikan KPK lagi, ia masih tercatat sebagai pegawai KPK, baik secara formil materil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement