Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Internal KPK 'Memanas', Yudi Purnomo Nilai Pemicunya Firli Bahuri Cs

Internal KPK 'Memanas', Yudi Purnomo Nilai Pemicunya Firli Bahuri Cs Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dianggap sebagai pemicu konflik internalnya sehingga pemberitaan meluas dan bisa membuat kepercayaan masyarakat makin menurun kepada KPK.

Pandangan tersebut disampaikan eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Dia pun mengaku prihatin dengan kondisi konflik internal KPK saat ini.

Baca Juga: Korupsi Besar-Besaran Bupati Meranti Kena OTT KPK, Anak Buah AHY: Ngeri Perangnya Sudah Terbuka

"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih-alih memberantas korupsi, malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri cs," kata Yudi dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (8/4/2023).

Yudi melihat, dari kasus pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro oleh Firli, padahal beberapa hari sebelumnya terdapat surat perpanjangan dari Kapolri. Ini saja, kata dia, sudah menuai kontroversi. 

Menurutnya, direktur penyelidikan sesuai pernyataan Dewan Pengawas KPK tidak pernah kena sanksi etik. Artinya, karier dan prestasinya mulus di KPK.

"Sementara, dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar, bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK," ujar dia.

Yudi yang merupakan aktivis antikorupsi ini mengatakan, dukungan pegawai KPK merupakan solidaritas atas kejanggalan pencopotan direktur penyelidikan sekaligus dikembalikan ke kepolisian. Dukungan ini, kata dia, diapresiasi oleh publik, apalagi ini bukti bahwa Brigjen Endar yang telah melaporkan Firli CS termasuk sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas tidak sendirian dalam berjuang.

Menurut Yudi, ketidakmampuan pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka. Apalagi, secara terang-terangan mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang tanpa alasan jelas.

"Ini menimbulkan pertanyaan, jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal, selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi," tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: