Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Dipecat KPK, Ternyata Brigjen Endar Berperan Penting dalam Penangkapan Bupati Meranti

Sudah Dipecat KPK, Ternyata Brigjen Endar Berperan Penting dalam Penangkapan Bupati Meranti Kredit Foto: Fajar.co.id

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengucap syukur, lembaga antikorupsi akhirnya dapat melakukan OTT setelah tiga bulan lamanya.

"Alhamdulillah, satu kepala daerah, Bupati Meranti berhasil di tangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Firli lewat keterangannya, Jumat (7/4/2023) kemarin.

Baca Juga: Dalam Pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Pengamat Sebut Firli Bahuri Telah Langgar Aturan yang Dibuatnya Sendiri

Tertangkapnya Bupati Kepulauan Meranti menjadi operasi tangkap tangan (OTT) pertama KPK pada 2023.

"Hari ini (Jumat 7/4), kami berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 maret 2023, tidak ada tangkap tangan," sebutnya.

Terhitung pada 1 April 2022, Endar bukan lagi bagian dari KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan.

Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, karena alat buktinya yang belum cukup.

Baca Juga: Tugas Brigjen Endar Prihantoro Perkuat KPK, Rocky Gerung Pertanyakan Keputusan Firli Bahuri Memecatnya

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: