Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tugas Brigjen Endar Prihantoro Perkuat KPK, Rocky Gerung Pertanyakan Keputusan Firli Bahuri Memecatnya

Tugas Brigjen Endar Prihantoro Perkuat KPK, Rocky Gerung Pertanyakan Keputusan Firli Bahuri Memecatnya Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan dimasukkannya unsur kepolisian dalam KPK adalah untuk memungkinkan adanya penyelidikan/penyidikan.

"Polisi ditaruh di situ (KPK) punya peralatan penyelidikan/penyidikan," jelas Rocky melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang juga bersama Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN), dikutip Jumat (7/4/2023).

Karenanya, masih menurut Rocky, adanya unsur polisi sangat penting berada di KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi. Sehingga, nilainya janggal jika Firli merasa tak suka dengan kehadiran Brigjen Endar Prihantoro.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri yang sebelumnya sudah memutuskan Endar bakal dipulangkan ke Polri mendapat respons dari Kapolri yang menerbitkan keputusan bahwa Endar tetap bertugas di KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Tolak Brigjen Endar Balik ke KPK, Rocky Gerung: Jenderal Endar Masuk untuk Perkuat KPK

"Jenderal Endar itu memang dimaksudkan untuk memperkuat KPK," ucapnya. 

"Kalau yang memperkuat itu ditolak Firli orang bertanya-tanya, ada apa Firli nolak seseorang yang secara profesional tak ada urusan politik dan hanya mengikuti SOP," imbuh Rocky. 

Mantan Direktur Penyelidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro mendadak diberhentikan dari jabatannya itu dengan alasan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPK tak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal polisi bintang satu itu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: