Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OTT Muhammad Adil Bukti Prestasi Tak Terbantahkan dari Brigjen Endar Priantoro

OTT Muhammad Adil Bukti Prestasi Tak Terbantahkan dari Brigjen Endar Priantoro Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi perdebatan. Sebagian pihak menganggap, Firli Bahuri selaku Ketua KPK seharusnya tidak melakukan itu kepada Brigjen Endar.

Disebutkan eks penyidik KPK Yudi Purnomo, Brigjen Endar Priantoro berperan besar atas penangkapan Bupati Meranti, Muhammad Adil. Tanpa peran Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan KPK, tambah Yudi, mustahil bagi penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Adil.

Baca Juga: Bukan Formula E, Pemecatan Endar Diduga Berhubungan dengan Kasus Kebocoran Dokumen oleh Firli Bahuri

"Saya menyatakan apresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat memberantas korupsi walau konflik internal KPK makin kuat akibat pencopotan Endar Priantoro selaku direktur penyelidikan KPK," kata Yudi, Minggu (9/4).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyatakan bahwa para penyelidik telah menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar. Yudi menilai penyelidik ingin membuktikan kepada Firli Bahuri Cs bahwa Endar kompeten sebagai dirlidik.

"Buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku direktur penyelidikan," kata dia.

Yudi mengaku berpengalaman dalam OTT. Dia menjelaskan bahwa peran direktur penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan memanajemen satgas penyelidikan di lapangan maupun di kantor KPK.

"OTT bukanlah proses yang instan, melainkan membutuhkan waktu berminggu bahkan berbulan. Jadi, kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: