Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Komitmen Pemerintah Berikan Perlindungan kepada PMI di Luar Negeri

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Komitmen Pemerintah Berikan Perlindungan kepada PMI di Luar Negeri Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di dalamnya mengatur keterlibatan para pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Untuk itu, sebagai pemegang kekuasaan penuh yang bertanggung jawab terhadap keberadaan warga negaranya, Pemerintah Indonesia pun berkomitmen memberikan perlindungan serta jaminan ketenagakerjaan bagi PMI.

Baca Juga: Lebih Baik Kehilangan ASN BP2MI! Benny Rhamdani Pilih Selamatkan PMI dari Sindikat Ilegal

"Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam kebijakan perlindungan pekerja migran, serta terus memperbaiki pengelolaan pada sektor ketenagakerjaan," tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma'ruf Amin pada acara Buka Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di Singapura serta 12 Negara Lainnya, yang diselenggarakan secara virtual, Minggu (9/4/2023).

Lebih lanjut, sejalan dengan telah diratifikasinya Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran Beserta Anggota Keluarganya, Wapres menekankan pemerintah terus mengupayakan pemberian layanan dan perlindungan yang lebih baik setiap waktunya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Tentu kita semua berharap dan terus berupaya agar ke depannya pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran semakin baik," harap Wapres.

"Dan berbagai kekurangan serta persoalan dapat diminimalisir," imbuhnya.

Di sisi lain, Wapres menyadari semakin ketatnya persaingan pasar kerja dunia saat ini sehingga hanya pekerja yang memiliki daya saing tinggi yang lebih mudah terserap di pasar kerja.

Ia pun berharap PMI dapat semakin meningkatkan kemampuannya melalui sertifikasi yang berlaku secara internasional sehingga memiliki daya saing yang tinggi.

Baca Juga: BP2MI Lepas 503 PMI Ke Korea Selatan, Benny Rhamdani: Mereka Raja Sesungguhnya!

"Mudah-mudahan peningkatan daya saing pekerja kita akan mendorong pertumbuhan pekerja migran pada sektor formal," kata Wapres optimis.

"Saya berharap ke depan lebih banyak lagi pekerja migran yang memiliki keterampilan dan keahlian di berbagi bidang, sekaligus juga memiliki sertifikasi internasional," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: