Pemecatan Terhadap 3 Orang Avsec Bandara Soetta Gara-gara Cium Tangan Habib Bahar Disebut Tindakan Diskriminasi
“Jadi tahapannya kayak gitu tuh, nah tetapi ada pelanggaran berat yang dimaksud bisa di-phk ya. Apa yang dimaksud dengan pelanggaran berat? Satu, pencurian. Kedua, berkelahi sesama rekan kantor. Ketiga, korupsi gitu ya. Lalu narkoba dan sebagai,” katanya.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Lelang Barang-barang, Sorban dan Cincin Dipatok Harga Hingga 10 Juta
“Tapi kalau meninggalkan pekerjaan itu bukan pelanggaran berat ya. Jadi tidak bisa langsung di PHK,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement