Sebanyak 15 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat akan menuntaskan masa jabatan pada 2023 ini. Terdekat, masa jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir pada Mei 2023. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Bekasi sesuai dengan prosedur.
"Sudah diajukan sesuai prosedur, dinamika selalu ada. Ujungnya bukan di provinsi tapi di Kementerian Dalam Negeri," kata Ridwan Kamil, Selasa (11/4/2023).
Diketahui, saat ini roda pemerintahan Kabupaten Bekasi dipimpin Dani Ramdan yang dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, No. 131.32-1178 tahun 2022 per tanggal 12 Mei 2022 lalu.
Terkait pro kontra Dani Ramdan untuk kembali menjabat Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil menyampaikan tugas Pemerintah Provinsi hanya menyampaikan aspirasi. Nantinya, keputusan ada dalam kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi pertanyaan itu lebih tepatnya kepada pengambilan keputusan di ujung yaitu Kementerian Dalam Negeri, tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Perbanyak Kebaikan di 10 Hari Terakhir Ramadan
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dedi Supandi, mengatakan akan ada 15 kepada daerah di Jawa Barat yang berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.
"Dimulai di bulan Mei ada satu yaitu Kabupaten Bekasi. Terus bulan September itu ada 6 di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang itu akan selesai di bulan September," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement