Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiket Pelni Sudah Terjual Di Atas 50%

Tiket Pelni Sudah Terjual Di Atas 50% Kredit Foto: Pelni
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelni (Persero) telah menjual tiket arus mudik lebaran sebanyak 134.216 atau 59,91% pada periode 7 hingga 21 April 2023. Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat terkait arus mudik Lebaran tahun ini.

“Kamikembali menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik dengan Kapal Pelni untuk segera memesan tiket,”Kata Yahya saat melakukan monitoring ke KM Ciremai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemarin.

Yahya mengungkapkan penjualan tertinggi ruas terpadat ada di wilayah Batam-Medan, dan pelabuhan keberangkatan terpadat ada di Makassar dan Balikpapan.“Bagi masyarakat yang belum memiliki tiket, kami sarankan untuk segera mengecek ketersediaan tiket melalui aplikasi Pelni Mobile maupun loket cabang terdekat," ujar dia.

Terhitung sejak 7 hingga 21 April mendatang, tiket perjalanan kapal untuk ruas Batam-Medan telah dipesan sebanyak 8.805 pax. Disusul Balikpapan-Surabaya 7.725 tiket. Tiga ruas terpadat berikutnya adalah Medan-Batam, Makassar-Surabaya dan Kumai-Semarang. 

Untuk pelabuhan keberangkatan terpadat ditempati oleh Pelabuhan Makassar dengan jumlah penumpang berangkat sebanyak 17.139 orang. Disusul Balikpapan 14.862 orang, Batam 12.566 orang. Sementara itu, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menempati posisi keenam terpadat dengan jumlah 6.176 penumpang. 

Yahya kembali mengingatkan bahwa puncak arus mudik dengan Kapal Pelni diprediksi akan terjadi pada 17 April dengan estimasi sebanyak 27.302 orang yang melakukan perjalanan laut dari total 32.447 seat yang terpasang di 26 kapal penumpang Pelni dan 16.092 seat terpasang di 42 kapal perintis. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: