Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli Bahuri Sudah Kehilangan Kepercayaan Publik, Mantan Penasihat KPK: Demi Indonesia, Dia Harus Dipecat!

Firli Bahuri Sudah Kehilangan Kepercayaan Publik, Mantan Penasihat KPK: Demi Indonesia, Dia Harus Dipecat! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sedang ramai digoreng oleh publik karena adanya tiga tuduhan terkait penyelewengan wewenang dan pelanggaran etik yang dilakukannya. Menanggapi hal tersebut, mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menegaskan bahwa Firli seharusnya dipecat untuk menegakkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tidak ada pilihan lain, kalau kita mau menyelamatkan negara ini dalam suatu pemberantasan korupsi, minimal Firli harus dipecat dari pimpinan KPK," tegas Abdullah Hehamahua dalam diskusi daring bertajuk "Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik, Turunkan Firli Bahuri Segera" beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, mantan penasihat KPK tersebut membeberkan, Firli harus diproses secara pidana, entah oleh Mabes Polri, Polda, atau KPK sendiri. Menurut Abdullah Hehamahua, selama menjabat sebagai Ketua KPK, banyak pelanggaran yang dilakukan Firli, baik dari segi kode etik maupun pidana.

Baca Juga: KPK Dikuliti Habis Rakyat Indonesia, Kinerja Firli Bahuri Dipertanyakan Jusuf Kalla: Jadi Siapa...

Dia mencontohkan, kasus gratifikasi peminjaman helikopter oleh Firli Bahuri. Hanya saja, ungkapnya, Firli hanya diberi sanksi etik oleh Dewas KPK. Idealnya, kata Abdullah Hehamahua, kalau Dewas KPK serius, mereka bisa memberi rekomendasi ke Bagian Penindakan KPK untuk memproses Firli.

"Karena helikopter itu adalah gratifikasi, diberikan oleh seseorang yaitu dalam Undang-undang No.31/1999 jo pasal 12 B itu adalah gratifikasi,"tegasnya.

Abdullah Hehamahua menambahkan, sepanjang hidupnya dan sejarah KPK, selain Firli, ia belum pernah melihat pimpinan KPK lainnya memasang baliho dirinya di mana-mana. Hal tersebut, kata dia, sudah melanggar kode etik.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sindir Kisruh KPK dengan Polri Usai Brigjen Endar Diberhentikan: Jangan Sampai Terpengaruh Politik

Terakhir tentang bocornya informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Dia tidak sependapat dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang menyatakan soal kebocoran itu tidak ada pengaruhnya. "Saya katakan itu fatal sekali pernyataan pimpinan KPK seperti itu. Karena salah satu kehebatan KPK itu adalah OTT," jelasnya.

Menurutnya, kalau dokumen penyelidikan KPK bocor, tentu akan menimbulkan dampak yang kurang elok.

Baca Juga: KPK Semakin Disorot Tajam, Omongan Firli Bahuri Malah Jadi Bumerang: Lah, Anda Naik Heli!

"Kemudian ketika OTT ditemukan barang barang bukti dan kalau misalnya surat penyelidikan diketahui oleh orang di ESDM, maka kemudian diberitahu ke pihak terkait untuk mengamankan dokumen. Itu pengaruhnya," tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: