Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibongkar Brigjen Endar, Inilah Tiga Dosa Besar Firli Bahuri Selama Jadi Petinggi KPK

Dibongkar Brigjen Endar, Inilah Tiga Dosa Besar Firli Bahuri Selama Jadi Petinggi KPK Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Brigjen Endar Priantoro kembali memberikan pernyataan menohok yang mengguncang masyarakat Indonesia.

Hal ini terkait dengan perseteruannya dengan Firli Bahuri. Dirinya menceritakan sejumlah masalah yang dilakukan sosok tersebut hingga membuatnya berani melapor kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Baca Juga: KPK Semakin Disorot Tajam, Omongan Firli Bahuri Malah Jadi Bumerang: Lah, Anda Naik Heli!

Setidaknya, terdapat tiga dosa yang dilakukan oleh Firli. Pertama adalah dugaan sengaja membocorkan terkait dokumen penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kementerian ESDM.

“Saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM. Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/4).

Kedua itu, Endar juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan. Saat disinggung apakah kasus itu merupakan Formula E, Endar masih merahasiakannya.

Namun dia memastikan pemaksaan itu dilakukan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana.

Baca Juga: KPK Dikuliti Habis Rakyat Indonesia, Kinerja Firli Bahuri Dipertanyakan Jusuf Kalla: Jadi Siapa...

“Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: