Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewas KPK Tak Mau Publikasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Pengamat Ungkap Cuma Lembaga Formalitas Belaka

Dewas KPK Tak Mau Publikasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Pengamat Ungkap Cuma Lembaga Formalitas Belaka Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang menyebut hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil ketua lembaga antirasuah lainnya tidak bisa dipublikasikan.

Adapun pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto mengatakan bahwa hal itu sudah diduga olehnya.

Gigin Praginanto juga mengungkapkan bahwa Dewas hanyalah lembaga yang formalitas.

Baca Juga: Aksi Demo Eks Petinggi KPK Minta Firli Mundur Dinilai Sarat Muatan Politik, Apakah Ada Agenda Terselubung?

"Hahaha sudah kuduga. Dewas kan cuma lembaga formalitas alias basa-basi, sekadar menunjukkan bahwa KPK sudah setara Ditjen bahkan mungkin lebih rendah," ujar Gigin Praginanto dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (14/4/2023).

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho merahasiakan materi hasil pemeriksaan terhadap Firli Cs itu. Pasalnya, dia beralasan, materi itu memang tidak bisa dipublikasikan kepada awak media.

"Sudah semua (pimpinan KPK yang diperiksa). Sudah selesai (pemeriksaan klarifikasi)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media di kantor KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

Baca Juga: Anas Urbaningrum Jangan Coba-coba Balas Dendam ke AHY dan SBY, Demokrat Tegas: Yang Hukum Beliau Itu KPK!

"Kalau materi klarifikasi tidak boleh (dipublikasikan)," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: