Dewas KPK Tak Mau Publikasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Pengamat Ungkap Cuma Lembaga Formalitas Belaka
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang menyebut hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil ketua lembaga antirasuah lainnya tidak bisa dipublikasikan.
Adapun pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto mengatakan bahwa hal itu sudah diduga olehnya.
Gigin Praginanto juga mengungkapkan bahwa Dewas hanyalah lembaga yang formalitas.
"Hahaha sudah kuduga. Dewas kan cuma lembaga formalitas alias basa-basi, sekadar menunjukkan bahwa KPK sudah setara Ditjen bahkan mungkin lebih rendah," ujar Gigin Praginanto dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (14/4/2023).
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho merahasiakan materi hasil pemeriksaan terhadap Firli Cs itu. Pasalnya, dia beralasan, materi itu memang tidak bisa dipublikasikan kepada awak media.
"Sudah semua (pimpinan KPK yang diperiksa). Sudah selesai (pemeriksaan klarifikasi)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media di kantor KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
"Kalau materi klarifikasi tidak boleh (dipublikasikan)," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement