Sarat Unsur Menjegal Pencapresan Anies Baswedan, Jokowi Disebut Harus Segera 'Tendang' Moeldoko dari Kabinet: Kecuali Memang Diperintah!
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti manuver KLB Demokrat Deli Serdang pimpinan Moeldoko yang melakukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, tentang keabsahan kepengurusan Partai Demokrat yang kini ada di kubu AHY.
Achmad menilai apa yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut sarat akan manuver politik menjegal Anies Baswedan, sang kandidat capres di luar kekuasaan yang mana juga telah resmi diusung oleh Demokrat pimpinan AHY.
“Publik menilai bahwa upaya Moeldoko ini sebagai upaya untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan karena bila Partai Demokrat di ambil alih Moeldoko dari AHY, maka Demokrat tidak akan memilih Anies Baswedan lagi,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Jumat (14/4/23).
Menurut Achmad, apa yang dilakukan oleh Moeldoko disadari atau tidak mencoreng nama Pemerintahan Jokowi.
Hal ini karena terkesan pemerintah mengerahkan segala cara agar kekuasaan bisa terus berlanjut.
“Langkah Moeldoko, disadari atau tidak, akan mencoreng wajah pemerintah,” jelasnya.
Lain cerita jika memang segala upaya yang dilakukan Moeldoko tersebut atas perintah atau izin dari Presiden Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement