Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

KPK Bongkar Kode Suap Yana Mulyana: 'Nganter Musang King'

KPK Bongkar Kode Suap Yana Mulyana: 'Nganter Musang King' Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Yana juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna.

“YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepa­sang sepatu merek LV (Louis Vuitton),” terang Ghufron.

“Penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah ‘nganter musang king’,” tambahnya.

Kasus ini terbongkar dalam OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (14/4). Pada saat OTT, KPK menemukan bukti beru­pa uang dalam beragam mata uang serta serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 ber­warna putih, hitam, dan cokelat. “Total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta,” ujar Ghufron.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Proyek Kereta Cepat Kebanggaan Jokowi Banyak 'Baunya': Proyek Nggak Jelas, Biaya Bengkak, Bunga Utangnya Gede!

Namun, diduga Yana pernah menerima uang dari pihak lain. Hal itu yang sedang didalami KPK.

Atas perbuatannya, Yana, Dadang dan Khairul yang ber­peran sebagai penerima siap dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Adapun, Benny, Sony dan Andreas selaku pemberi suap di­jerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: