Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bermasalah Lagi, Firli Bahuri Tercium Melakukan Maladministrasi

KPK Bermasalah Lagi, Firli Bahuri Tercium Melakukan Maladministrasi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

"Kami sudah serahkan seluruh dokumen terkait dengan pembuktian yang menjadi objek pengaduan kami," tegasnya.

Baca Juga: Soal Kantor Bupati Meranti Digadaikan Muhammad Adil, KPK Tak Mau Gegabah: Akan Kami Dalami

Oleh karena itu, Endar meminta Ombudsman melakukan fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan menyatakan secara jelas dan nyata terdapat perbuatan malaadministrasi terhadap status kepegawaiannya.

Baca Juga: Kelakuan Bupati Meranti Gadai Kantor ke Bank dengan Cicilan Rp3 Miliar per Bulan, Nasibnya Tragis Diciduk KPK!

"Permintaan khusus kami kepada Ombudsman, seandainya ada malaadministrasi, kami harapkan ada pembatalan SK (Surat Keputusan tentang pemberhentian dengan hormat) tersebut," pungkas Endar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: