Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kantor Bupati Meranti Digadaikan Muhammad Adil, KPK Tak Mau Gegabah: Akan Kami Dalami

Soal Kantor Bupati Meranti Digadaikan Muhammad Adil, KPK Tak Mau Gegabah: Akan Kami Dalami Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat dihebohkan dengan kasus digadaikannya kantor Bupati Meranti oleh Muhammad Adil yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hal ini, KPK buka suara.

"Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak. Kami akan kami lebih dulu dalami apakah itu merupakan tindak pidana korupsi atau tidak," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Baca Juga: Kelakuan Bupati Meranti Gadai Kantor ke Bank dengan Cicilan Rp3 Miliar per Bulan, Nasibnya Tragis Diciduk KPK!

Ghufron memahami pengajuan kredit memang membutuhkan agunan untuk menjamin uang yang dipinjam tersebut dikembalikan.

"Kalau asetnya aset negara atau daerah itu tidak mungkin seandainya wanprestasi atau atau macet itu akan disita lalu dilelang," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebut kredit adalah ranah privat, meski demi lembaga antirasuah akan turun mempelajari hal ini karena ada dugaan penggunaan aset negara sebagai jaminan.

"Karena ini dalam lalu lintas privat ya kredit, tapi walau kredit tapi kalau yang diagunkan barang milik negara itu mungkin atau tidak, sekali lagi akan kami dalami lebih dulu," kata Ghufron.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.

Baca Juga: Heboh Negara Tambah Utang dan Kantor Bupati Digadaikan, Omongan Said Didu Sadis: Ini Rezim Apaan Sih?

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti

Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: