Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Serahkan Sepenuhnya Kasus Penggelapan BBM oleh AKBP Achiruddin kepada Penegak Hukum

Pertamina Serahkan Sepenuhnya Kasus Penggelapan BBM oleh AKBP Achiruddin kepada Penegak Hukum Kredit Foto: Twitter/narkosun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, membenarkan adanya tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan logo Pertamina di lokasi penggelapan BBM milik AKBP Achiruddin.

"Betul, saya melihatnya di gudang tersebut," ujar Susanto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: Kesaksian Lurah Usai Polisi Geledah Gudang Penimbunan Solar Diduga Milik AKBP Achirudin: Masyarakat Resah, Tidak Ada Izin

Meski melihatnya secara langsung, namun ia tidak mengetahui mengapa tangki tersebut bisa berada di gudang penimbunan BBM jenis solar yang terletak di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, tersebut.

"Tetapi saya tidak mengetahui bagaimana tangki tersebut bisa ada di sana dan didapatkan dari mana," ujarnya.

Ia menjelaskan tangki dengan logo Pertamina tersebut bisa saja dimiliki atau digunakan oleh transportir BBM yang memiliki kerja sama dengan Pertamina dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Polisi Malah Temukan Gudang Penimbunan Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin, Apa Isinya?

Lanjutnya, terkait kasus tersebut, Pertamina menyerahkan kepada Polda Sumatra Utara (Sumut). Selain itu, ia juga memastikan perusahaan akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang akan dilakukan.

"Kita tunggu saja penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Ditresktrimsus Polda Sumut dan kami mendukung penegakkan hukum yang dilakukan oleh Tim Polda Sumatra Utara," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: