Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Buruh 2023, Kemnaker Duduk Bareng Pekerja Sektor Informal Bicarakan Hubungan Industrial

Hari Buruh 2023, Kemnaker Duduk Bareng Pekerja Sektor Informal Bicarakan Hubungan Industrial Kredit Foto: Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI dan Jamsos) menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial bersama dengan pekerja sektor informal.

Diketahui, pekerja sektor informal tersebut tergabung dalam Forum Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional 2023, Begini Pesan Ridwan Kamil

Direktur Jenderal (Dirjen) PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengatakan forum dialog ini sangat penting bagi Pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal, terutama terkait detail hubungan kerja, upah, dan jaminan sosial.

"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya, tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami," ujar Putri, dikutip Selasa (2/5/2023).

Putri mengatakan, ke depannya, pemerintah akan mengatur kembali regulasi terkait hubungan kerja. Dia juga berujar, pihaknya akan mengomunikasikan hal tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkret.

"Para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya," tuturnya.

Nantinya, Putri mengatakan, dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya.

Baca Juga: H+1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan

Lebih lanjut, Putri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya.

"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional," pesan Putri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: