Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KTT Ke-42 ASEAN 2023, Kemlu Sebut Indonesia Bakal Tekankan Isu TPPO

KTT Ke-42 ASEAN 2023, Kemlu Sebut Indonesia Bakal Tekankan Isu TPPO Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan pertemuan sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 yang akan dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah menyampaikan para pemimpin ASEAN menaruh perhatian tinggi terhadap isu tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Pulangkan 30 WNI Korban TPPO di Vietnam ke Tanah Air

"Hal itu karena menurut catatan, kasus TPPO di kawasan semakin banyak dan terjadi melalui metode penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi," jelas Faizasyah, dikutip Selasa (2/5/2023).

Dia melanjutkan, Indonesia pun berinisiatif mengajukan penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan dimaksud.

Untuk diketahui, belum lama ini beredar berita mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja. WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO.

Faizasyah menuturkan kejadian ini dan kejadian serupa lainnya mendorong Indonesia mengajukan inisiatif penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan tersebut.

"Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders' Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology," ujarnya.

Menurut Faizasyah, kompleksnya permasalahan TPPO memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif. Mulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi dan mengatasi akar permasalahan.

"Untuk itu, kapasitas para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi," katanya.

Baca Juga: Berantas PMI Ilegal dan Kasus TPPO, Kemnaker: Kami Sanksi Hingga Ada Efek Jera!

Selain itu, Faizasyah menilai diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi, serta reintegrasi para korban.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan KTT ke-42 ASEAN 2023 akan membahas pula isu-isu terkait penguatan institusi ASEAN, visi ASEAN pasca 2025, pemulihan ekonomi pascapandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan dan luar kawasan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: