Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Berhasil Pulangkan 30 WNI Korban TPPO di Vietnam ke Tanah Air

Pemerintah Berhasil Pulangkan 30 WNI Korban TPPO di Vietnam ke Tanah Air Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tigaa puluh Warga Negara Indonesia (WNI) terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City, Vietnam telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan, kepulangan 30 WNI kembali ke tanah air ini merupakan buah kerja sama dari Perwakilan RI di Vietnam dengan Otoritas Pusat, yaitu Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta Otoritas terkait di Vietnam.

Berdasarkan keterangan resmi Kemlu RI, korban yang terdiri atas 29 laki-laki dan 1 perempuan direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar. 

"Namun demikian, pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia," jelas Kemlu RI, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Pulangkan 154 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Ada pun Kemlu RI menjelaskan kronologi kejadiannya adalah sebagai berikut. Pada tanggal 12 Maret 2023, KJRI HCMC mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan, setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu. 

"Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing," katanya.

Diketahui bahwa para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 WNI.

Merespons kondisi ini, perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari Otoritas Pusat, yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.

Baca Juga: Prancis 'Membara', KBRI Pastikan Para WNI Baik-baik Saja

"Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.

"Pihak perwakilan dan pemerintah pusat juga memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis hingga biaya pemulangan ke Indonesia," ungkapnya.

Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di kota Ho Chi Minh melalui bantuan makanan, pakaian, serta bingkisan Ramadan bagi para korban.

Baca Juga: WNI di Luar Negeri Ternyata Banyak yang Dukung Anies Baswedan, Alasannya di Luar Dugaan…

"Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari Otoritas Vietnam diperoleh, ke-30 WNI Korban TPPO telah berhasil dipulangkan pada 2 April 2023," paparnya.

Selanjutnya, mereka menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta. 

"Per tanggal 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing," terangnya.

Menurut Kemlu RI, tren perdagangan orang saat ini memang menjadi sangat mengkkhawatirkan serta banyak menimpa warga negara Indonesia. 

Baca Juga: KTP Bule Ukraina dan Suriah di Bali Ternyata Didalangi 3 WNI, Temuan Ini Mengejutkan!

"Perlu ada kerja sama dari semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang karena perdagangan orang termasuk dalam kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian universal," pintanya.

Pemerintah Indonesia juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar. Ke depannya diharapkan supaya masyarakat saling mengingatkan dan mempelajari prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenlu Soal ABK WNI Korban Kecelakaan Kapal di Jepang: Mereka Belum Ditemukan

"Ayo kita sama-sama menumpas TPPO dan jangan sampai ada korban yang menimpa keluarga atau teman terdekat kita," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: