Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Outsourcing Disebut Jadi Biang Masalah Kasus Atasan Ajak Karyawati Menginap Bersama di Hotel untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Sistem Outsourcing Disebut Jadi Biang Masalah Kasus Atasan Ajak Karyawati Menginap Bersama di Hotel untuk Perpanjang Kontrak Kerja Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ulah oknum pimpinan perusahaan di Cikarang yang mengharuskan pergi ke hotel bersama untuk karyawati perpanjangan kontrak mendapat sorotan berbagai kalangan.

Merespons hal ini, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuding aturan outsourcing biang oknum pimpinan perusahaan mengajak buruh staycation untuk memperpanjang kontrak kerja.

Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menghabisi perusahaan yang memaksa karyawan atau buruh untuk “bobo bareng” agar kontrak kerjanya dapat diperpanjang. AD yang ditawari staycation untuk perpanjangan kontrak kerja telah melayangkan laporannya ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.

Menurut Iqbal terdapat 4 bentuk pelecehan atau seksual harassment pada karyawan yang sering terjadi selain staycation yang dialami oleh AD.

Baca Juga: Jokowi Disebut Sibuk Ngurusin Pencapresan Bersama Ketum Paprol di Istana, Hasto PDIP Pasang Badan: Tidak Bicara Politik Praktis

Penyebab munculnya ajakan staycation di hotel ungkap Iqbal, karena lemahnya daya tawar bagi pekerja perempuan. Akibatnya, atasan dengan mudah mengajak karyawati.

Selain itu, karyawan atau buruh juga rentan mendapat pelecehan secara verbal. Pihak atasan melakukan intimidasi dan merendahkan pekerja perempuan. 

Biasanya atasan mengukur apakah pekerja tersebut tidak akan melakukan perlawanan.

Adapula bentuk pelecehan ringan kepada karyawan seperti jalan bereng atau makan bareng serta pacaran dan kemudian ditinggal begitu saja. Atasan hanya sekedar memperlihatkan superiornya.

Nah, jika karyawan atau buruh tidak mengikuti perintah atau permintaan atasan maka promosi jabatan tidak akan diberikan.

Selain itu seksual harassment lebih parah terjadi pada buruh migran. Bahkan terkadang terjadi kekerasan seksual hingga rudapaksa.

Terjadinya pelecehan pada pekerja wanita juga tak lepas dari kemiskinan dan kebutuhan pekerja terhadap pekerjaan, sehingga korban terpaksa menuruti atasan.

Beberapa Penyebab terjadinya seksual harassment:

  1. Faktor upah murah
  2. Takut kehilangan pekerjaan di kantoran atau kerah putih
  3. Kebutuhan ekonomi dari para pekerja atau buruh

Iqbal juga menjelasakan jika salah satu penyebabnya adalah upah murah sehingga karyawan kontrak yang membuat posisi tawar pekerja menjadi sangat lemah sehingga atasan dengan semena-mena dapat menekan mereka.

Baca Juga: Karyawati Cikarang Tolak Staycation Bareng Atasan, Langsung Dipecat Tanpa Alasan Jelas

Tak hanya itu, menurut Iqbal pemberlakukan UU Omnibus Law juga menjadi salah satu penyebab karena lemahnya daya tawar buruh serta perlindungan buruh dan kontrak kerja yang dapat dilakukan seumur hidup.

Meskipun demikian, Iqbal juga mengaris bawahi bahwa yang melakukan atau yang mengajak staycation AD apakah dari outsourcing atau karyawan pabrik, karena hal ini akan berdampak pada kredibilitas pabrik dan buruh lainnya.

Menurut Iqbal, biasanya jika pelaku adalah dari outsourcing, biasanya mereka telah ditandai sejak penerimaan karyawan.

“Saat perpanjangan kontrak menjadi kesempatan bagi pihak outsourcing untuk menlancarkan aksinya, tidak salah buruh tersebut cantik karena permasalahannya adalah kebejatan oknum tersebut,” papar Iqbal. (fajar)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: