Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Haji Furoda: Tahun Ini Daftar, Tahun Ini Juga Berangkatnya

Mengenal Haji Furoda: Tahun Ini Daftar, Tahun Ini Juga Berangkatnya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Haji furoda menjadi suatu program haji yang mungkin belum akrab di telinga sebagian umat muslim. Selain haji reguler dan haji plus, haji furoda merupakan akses program haji paling mewah jika dibanding program yang lainnya.

Singkatnya, haji furoda adalah program haji tanpa antre. Program ini sering juga dikenal dengan haji mujamalah atau undangan. Pelaksanaan program haji ini dilakukan menggunakan visa haji furoda atau visa haji mujamalah yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Dilansir dari website resmi Kementerian Agama haji.kemenag.go.id, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin menjelaskan bahwa ada perbedaan antara haji khusus dengan furoda atau haji mujamalah.

Baca Juga: 2.500 Jamaah Haji Lunas Tunda 2020/2022 Konfirmasi ke Bank Penerima Setoran

Haji khusus menggunakan kuota negara yang dibagi menjadi kuota haji reguler dan kuota haji khusus. Sedangkan haji mujamalah atau furoda tidak menggunakan kuota negara.

"Haji khusus dulu disebut haji plus, resmi menggunakan kuota negara dan ada standar pelayanannya. Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kalau haji mujamalah pemerintah tidak menetapkan standar pelayanannya, hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 18,” terang Nur Arifin.

Salah satu perusahaan penyedia layanan Haji Furoda di Indonesia PT Garislurus Lintas Semesta menyebut bahwa Haji Furoda menjadi alternatif bagi calon jamaah haji yang enggan mengantri lama

"Haji Furoda bisa menjadi alternatif pilihan bagi jamaah haji tanpa antri, tahun ini daftar tahun ini berangkat," jelas Bambang Tri Nugraha Komisaris Utama PT Garislurus Lintas Semesta, saat dihubungi, Jumat (27/1).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: