Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Quick Count, Capres Kemal Kilicdaroglu Hormati Hasil Pilpres

Masih Quick Count, Capres Kemal Kilicdaroglu Hormati Hasil Pilpres Kredit Foto: Reuters/Cagla Gurdogan
Warta Ekonomi, Ankara -

Capres dari kelompok oposisi Turki, Kemal Kilicdaroglu menyatakan tak menolak hasil sementara penghitungan suara pilpres Turki. Meski demikian, ia tak menyampaikan angka detail hasil perhitungan itu. 

Ia pun tak mengeklaim memimpin raihan suara dalam pilpres yang digelar pada Minggu (14/5/2023). Laman berita BBC, Senin (15/5/2023) melaporkan, Kilicdaroglu menyampaikan pidatonya di samping enam pimpinan partai pendukungnya. 

Baca Juga: Pilpres Turki Masuk Putaran Kedua, Begini Hitung-hitungan Erdogan vs Kilicdaroglu

Enam partai tersebut tergabung dalam Nation's Alliance, dikenal juga dengan sebutan Table of Six. Ia meyakini mampu memenangkan putaran kedua pilpres. "Kita akan menang di putaran kedua." Ia tak mempersoalkan jika pilpres masuk putaran kedua. 

Kilicdaroglu menegaskan pula tak akan membiarkan pihak Erdogan melakukan "fait accompli". Ia menambahkan pemilu tak bisa dimenangkan di balkon, ia menyindir Erdogan yang berpidato di balkon kepada pendukungnya yang menyatakan dirinya yakin menang. 

Dalam pidato pendeknya, Kilicdaroglu menyatakan Erdogan dan partai pendukungnya, AK Party tak akan mendapatkan dukungan seperti yang diharapkan.

"Erdogan tak meraih dukungan penuh masyarakat, dengan 50 persen lebih suara," katanya. 

Kepala komisi pemilu Turki, Supreme Election Council, Ahmet Yener mengatakan dari 91,93 persen lebih suara yang dihitung, Erdogan memimpin dengan 49,49 persen dan Kilicdaroglu 44,79 persen suara. Ia menegaskan penghitungan terus berlangsung. 

Ketika ia ditanya apakah secara resmi bisa dinyatakan pilpres akan memasuki putaran kedua, ia menyatakan.

"Penghitungan masih berlangsung."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: