Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Kejelasan, PUPR Bawa Kabar Gembira Soal Jalan Tol Trans Sumatera di Sumsel-Jambi

Dapat Kejelasan, PUPR Bawa Kabar Gembira Soal Jalan Tol Trans Sumatera di Sumsel-Jambi Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera. Dukungan infrastruktur konektivitas salah satunya melalui pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi sepanjang 169,9 km yang melintasi Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi. 

Pekerjaan konstruksi Tol Betung – Tempino – Jambi segera dimulai untuk ruas Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 dan Seksi 3 yang ditandai dengan penandatanganan kontrak pembangunan antara Kementerian PUPR dengan penyedia jasa di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Rabu (17/5/2023). 

Baca Juga: Kementerian PUPR Bakal Genjot Pembangunan Infrastruktur di Labuan Bajo

“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 dan Seksi 3 bersumber dari APBN Tahun 2023-2024. Untuk Seksi 1 sepanjang 7,62 km dikerjakan oleh penyedia jasa PT Adhi Karya - PT Waskita Karya - PT Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp1,61 triliun. Sedangkan untuk Seksi 3 sepanjang 15,47 km oleh kontraktor PT Hutama Karya - PT Wijaya Karya - PT Brantas Abipraya (KSO) dengan nilai kontrak Rp2,75 triliun.

“Pesan Bapak Menteri PUPR dan Bapak Dirjen Bina Marga, pekerjaan bisa segera terlaksana, istilahnya tanpa groundbreaking bisa langsung bekerja dan mempercepat pekerjaan di lapangan," kata Direktur Jalan Bebas Hambatan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono. 

Berdasarkan data Direktorat Jalan Bebas Hambatan, hingga saat ini progres pekerjaan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 dan Seksi 3 untuk pembebasan lahan di wilayah Sumatera Selatan mencapai 86%, sedangkan wilayah yang mencakup Jambi sudah 95%. 

Baca Juga: Anies Baswedan Tegas: Indonesia Harus Ambil Jalan Mendaki untuk Mencapai Puncak Baru!

Yongki, sapaan akrab Triono Junoasmono menyampaikan setelah penandatanganan kontrak pembangunan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 dan Seksi 3 segera menyusul kontrak untuk  Seksi 2 dan dua paket kontrak pengawasan teknis. Menurut Yongki, saat ini Ditjen Bina Marga telah berkoordinasi dengan Ditjen Bina Konstruksi agar paket pekerjaan Seksi 2 dan dua paket pekerjaan supervisi tersebut bisa segera disetujui Menteri PUPR pada Mei 2023.

“Kita akui bersama, Jambi salah satu provinsi yang sedikit ketinggalan untuk pembangunan tol, Alhamdulillah sudah pecah telur. Di Jambi sudah bisa kita mulai, sehingga seluruh provinsi di Sumatera sudah dilakukan pembangunan jalan tol meskipun secara bertahap,” kata Yongki. 

Baca Juga: Kebut Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Sudah Operasikan 596 Kilometer

Yongki berpesan dalam pelaksanaan konstruksi Tol Bayung Lencir - Tempino harus mengutamakan keselamatan konstruksi, keselamatan pekerja, keselamatan pengguna jalan, mutu, kualitas, dan keberlanjutan lingkungan. Sementara untuk aspek perencanaan harus merujuk pada Pedoman Desain Geometrik Tahun 2021 dan NSPK terbaru lainnya yang berlaku di Ditjen Bina Marga. 

Baca Juga: Jokowi Didorong Pilih Sandiaga Jadi Menkominfo Pengganti Plate

Secara keseluruhan  Tol Betung – Tempino – Jambi sepanjang 169,9 km dibangun melalui dua skema pembiayaan, yakni Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan Pembiayaan Berkala Berbasis Layanan sepanjang 136,3 km senilai Rp21,38 trliun dan skema kedua dukungan  pemerintah senilai Rp5,84 triliun sepanjang 33,63 km.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: