Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub: Tarif LRT Belum Ditentukan

Menhub: Tarif LRT Belum Ditentukan Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang dimulainya operasional moda transportais LRT Jabodetabek 12 Juli 2023 mendatang, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan belum menentukan tarif yang akan diberlakukan. Dirinya pun enggan berkomentar banyak saat ditanya oleh wartawan.

"Terkait LRT belum ditetapkan besaran tarifnya," kata dia usai ditemui pada event Travel Fair 2023 di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Menhub Perpanjang Operasional Kereta Bandara Internasional Kualanamu Sampai ke Stasiun Binjai

Dalam hal ini, besaran tarif angkutan orang dengan moda kereta api seharusnya sudah diumumkan tiga bulan sebelum diberlakukan. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 28 Tahun 2012  Pasal 3 ayat 2 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dikutip dari bisnis.com, sebelumnya, Kepala Divisi LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penetapan besaran tarif LRT Jabodebek.

Dia mengatakan, pihak operator juga telah mengusulkan besaran tarif dengan kisaran Rp15.000-Rp25.000. Sementara itu, rata-rata tarif yang diusulkan oleh LRT Jabodebek berada di kisaran Rp15.000.

"Harapannya usulan kami itu bisa ditinjau ulang, tetapi pemerintah di sisi lain juga harus memperhitungkan pengembalian investasinya," jelasnya akhir pekan lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: