Nilai Penangkapan Elite NasDem Hanyalah Cobaan, Yakinnya Anies Baswedan: Allah Akan Berpihak...
Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara terkait dengan penangkapan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate.
Dirinya mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan sebuah cobaan yang datang kepada Partai NasDem.
Baca Juga: NasDem Mulai Digetok Rezim Jokowi, Surya Paloh: Jangan Terprovokasi, Fokus Menangkan Anies Baswedan!
Dirinya yakin bahwa hal tersebut seperti badai yang akan berlalu.Dia berkata, Tuhan akan selalu berpihak kepada kebenaran.
"Tapi tadi di ruang kita ngobrol, kita diskusi. Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantangan, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran," ujar Anies seperti yang dikutip pada Sabtu (20/05/2023).
Anies menyebut Paloh dan NasDem akan terus berjalan. Penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengubah tujuan mereka.
"Tadi saya saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ucap Anies.
Baca Juga: Siap Gantikan Jokowi, Anies Baswedan Janji Mengubah Indonesia Macam Jakarta
Sebelumnya, Anies Baswedan terpantau tiba dengan mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna navy di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023).
Di hari yang sama, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Baca Juga: Elite NasDem Tiba-tiba Dijerat Korupsi, Anies Baswedan Merasa Panas Dingin Melihat Rezim Jokowi
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement